Terlilit Hutang, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Rembang Purbalingga Gondol Uang Ratusan Juta

- 27 Juli 2022, 18:02 WIB
Terlilit Hutang, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Rembang Purbalingga Gondol Uang Ratusan Juta
Terlilit Hutang, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Rembang Purbalingga Gondol Uang Ratusan Juta /

PURBALINGGAKU – Polres Purbalingga ungkap kasus korupsi di Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang.

Pelaku ialah ES atau Edy Safangatno (30)  warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang Purbalingga.

Pelaku merupakan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

ES ditangkap polisi sebab telah menggondol uang hingga ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadi, salah satunya membayar hutang yang melilitnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Melihat Pemandangan Gunung Slamet yang Indah dari Purbalingga

Dana dari kasus Tipikor tersebut berasal dari pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap di Bali setelah kabur selama hampir tiga bulan lamanya.

"Modus yang dilakukan yaitu pelaku telah menggunakan dana sebesar Rp. 394.409.977 ditambah dana hasil penjualan benda pos dan materai sebesar Rp. 2.075.100," kata kapolres.

Uang tersebut merupakan dana yang akan disalurkan untuk pembayaran pensiun ke-13 Taspen sebesar Rp. 150 juta, pembayaran pensiun ke-13 BTPN sebesar Rp. 50 juta, penyaluran BPNT sebesar  Rp. 100 juta, penyaluran dana wesel nasional dan internasional serta jasa pelayanan keuangan lainnya.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x