Kronologi Pelarian Mantan Pegawai Kantor Pos yang Nekat Gondol Dana Ratusan Juta di Purbalingga

- 27 Juli 2022, 13:33 WIB
Kronologi Pelarian Mantan Pegawai Kantor Pos yang Nekat Gondol Dana Ratusan Juta di Purbalingga
Kronologi Pelarian Mantan Pegawai Kantor Pos yang Nekat Gondol Dana Ratusan Juta di Purbalingga /

PURBALINGGAKU - Polres Purbalingga berhasil ringkus pelaku korupsi dana pensiunan dari kantor Pos Cabang Pembantu Rembang. Pelaku ditangkap setelah kabur selama tiga bulan di Bali.

Kapolres Eka Johny Kurniawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku korupsi dana yang bernilai ratusan juta rupiah.

Pelaku bernama Edy Safangatno (30), merupakan warga Penolih, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga

ES merupakan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi.

Baca Juga: Sempat kabur ke Bali, Mantan Pegawai Kantor Pos Ditangkap Polisi karena Tilep Ratusan Juta Dana Pensiunan

"Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka dapat diketahui. Kemudian kami melakukan penangkapan di salah satu tempat kos di wilayah Denpasar Bali," ungkap kapolres pada konferensi pers Rabu 27 Juli 2022.

Kapolres mengungkapkan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat Kapolres menjelaskan, awal terungkapnya kasus ini yakni adanya laporan masyarakat. Sebab, untuk dana pensiun ke 13, baik dari Taspen maupun BTN, tak kunjung cair.

"ES diketahui kabur dari tempat tinggalnya di Desa Penolih sejak Sabtu 23 April 2022 lalu." kata Kapolres.

Kasat Reskrim Gurbacov menjelaskan kronologi proses kabur dan bagaimana pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Bali.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah