Sempat kabur ke Bali, Mantan Pegawai Kantor Pos Ditangkap Polisi karena Tilep Ratusan Juta Dana Pensiunan

- 27 Juli 2022, 13:02 WIB
Sempat kabur Ke Bali, Mantan Pegawai Kantor Pos Ditangkap Polisi karena Tilep Ratusan Juta Dana Pensiunan
Sempat kabur Ke Bali, Mantan Pegawai Kantor Pos Ditangkap Polisi karena Tilep Ratusan Juta Dana Pensiunan /

PURBALINGGAKU - Polres Purbalingga berhasil meringkus pelaku maling dana gaji ke 13  pensiunan Kantor Pos Cabang pembantu Rembang. Pelaku ditangkap usai sempat kabur selama hampir tiga bulan di Bali.

Pelaku Edy Safangatno (30)  warga desa Penolih, Kecamatan Kaligondang Purbalingga ditangkap polisi karena diduga menggondol uang hingga ratusan juta rupiah.

Uang tersebut merupakan dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap di Bali setelah kabur selama hampir tiga bulan lamanya.

Baca Juga: Fakultas Teknik Unsoed Gelar Kuliah Umum, Bekali Alumni Siap Masuk Dunia Kerja

"ES kabur sejak hari Sabtu 23 April 2022 hingga akhirnya berhasil kami tangkap di salah satu tempat kos di wilayah Denpasar Bali pada 14 Juli 2022 lalu," kata Kapolres Rabu, 27 Juli 2022.

ES ditenggarai kabur ke Bali dengan menggondol uang tunai total senilai Rp 396,4 juta.

"Modus yang dilakukan yaitu pelaku telah menggunakan dana sebesar Rp. 394.409.977 ditambah dana hasil penjualan benda pos dan materai sebesar Rp. 2.075.100," kata kapolres.

Uang tersebut merupakan dana yang akan disalurkan untuk pembayaran pensiun ke-13 Taspen sebesar Rp. 150 juta, pembayaran pensiun ke-13 BTPN sebesar Rp. 50 juta, penyaluran BPNT sebesar  Rp. 100 juta, penyaluran dana wesel nasional dan internasional serta jasa pelayanan keuangan lainnya.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah