Mendapati kondisi tersangka yang setengah sadar, polisi kemudian membawa ke RSUD Goeteng Taroenadibrata.
Namun sayang, korban hanya bertahan dua hari di rumah sakit. Parahnya luka yang dialami menjadikan korban meninggal dunia.
Buntut dari peristiwa ini pun menjadi panjang. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Purbalingga. Polisi masih mendalami perihal terjadinya pencurian yang tersebut.
Baca Juga: Kebijakan Pelonggaran Masker di Purbalingga, Sudono: Bukan Berarti Bebas
"Polres yang tangani, masih kami lakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov, Rabu 25 Mei 2022.
Polisi telah menghimpun data untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut. Sampai saat ini sudah ada belasan orang saksi yang dimintai keterangan.
Baca Juga: Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2022, Ela Irma Evita Wakil Jateng Asal Purbalingga
"Sudah 16 saksi yg kami mintai keterangan," tuturnya.***