PURBALINGGAKU - Jumlah warga Purbalingga yang membuat kartu kuning (kartu pencari kerja) mengalami peningkatan. Hal itu disebabkan karena banyaknya lowongan pekerjaan di daerah itu.
Data Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga dari tanggal 2-24 Mei 2022 mencatat sebanyak 2103 orang membuat kartu kuning.
Kepala bidang pelatihan dan penempatan Dinaker Purbalingga Hasan Nurudin mengatakan kenaikan ini disebabkan karena banyaknya lowongan kerja di Purbalingga.
Baca Juga: Angka Stunting di Purbalingga Tinggi, Pemkab Fokus Turunkan dari Hulu
Lowongan kerja menurutnya berasal dari perusahaan yang baru maupun yang lama. Sebagai informasi Hasan menyebut, perusahaan Victoria yang bertempat di Desa Bajong Kecamatan Bukateja saat ini membutuhkan sekitar 20.000 tenaga kerja.
"Saat ini PT Victoria baru menampung sekitar 3000 orang, sehingga masih kekurangan tenaga kerja sekitar 17.000. Untuk itu kami mendorong masyarakat Purbalingga dan kabupaten sekitar yang cukup umur untuk bisa mendaftar disana," kata Hasan, Selasa 24 Mei 2022.
Hasan menjelaskan, untuk mendapat kartu kuning, masyarakat sekarang bisa melakukan pengisian secara online dan mandiri. Setelah itu pencari kerja bisa langsung ke kantor Dinaker Purbalingga untuk dicetak.
"Jangan lupa membawa, membawa fotocopy KTP dan ijazah terakhir, pengurusan kartu kuning gratis tidak dipungut biaya," jelasnya.