Dua Pengakuan 'Dosa' Bapak Perangkat Desa, Prahara Desa Grantung di Purbalingga

- 24 Februari 2022, 08:45 WIB
Warga Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan tindak asusila, Rabu 22 Februari 2022.
Warga Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan tindak asusila, Rabu 22 Februari 2022. /

Ketika menjabat sebagai camat, Juli juga menjumpai kasus sama dengan terduga pelaku yang sama. Saat itu, kepala desa menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis pertama dan sanksi pemberhentian sementara selama 15 hari.

"Selesai masa pemberhentian sementara ya bertugas lagi," kata dia.

Kini warga menuntut agar perangkat desa Grantung yang diduga melakukan perbuatan asusila mundur atau diberhentikan jika tetap menolak mengundurkan diri.

Warga Desa Grantung khawatir jika perbuatan itu mendapat pemakluman, maka akan semakin banyak korban. Selain itu, terduga pelaku merupakan perangkat desa yang masih lekat dengan istilah pamong desa, orang yang semestinya ngemong warga desa.***

Halaman:

Editor: Afgani Dirgantara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah