Bupati Tiwi: Sanksi Tegas Oknum Guru Musik SMP yang Cabuli 7 Siswanya di Purbalingga!

10 Maret 2022, 11:51 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi perintahkan dinas sanksi tegas kepada guru seni musik SMP di Karangmoncol yang cabuli 7 siswanya /Dok Humas Pemkab Purbalingga/

PURBALINGGAKU – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyesalkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru seni musik sebuah SMP Negeri di Karangmoncol baru-baru ini.

Dyah mengutuk perbuatan tersangka dan memerintahkan dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai di Dinas Pendidikan Purbalingga tersebut.

“Kami menugaskan Dindikbud untuk mengecek status kepegawaiannya. Kalau yang bersangkutan seorang PNS pasti ada mekanisme yang harus dijalankan dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai,” katanya.

Baca Juga: Terobsesi Komik Hentai, Guru Seni Musik SMP di Karangmoncol Purbalingga Cabuli 7 Siswanya

Dyah prihatin dengan peristiwa yang mencoreng wajah pendidikan di Purbalingga tersebut. Terlebih, kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang bahkan berlangsung selama delapan tahun lamanya.

“Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, Dyah juga memerintahkan Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga untuk melakukan pendampingan kepada korban pencabulan oknum guru.

Baca Juga: 7 Fakta Aksi Bejad Guru SMP di Purbalingga Cabuli 7 Orang Murid

Pendampingan sangat diperlukan oleh para korban yang didominasi oleh siswa yang masih di bawah umur.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan, upaya pendampingan Tim Harapan lebih ditekankan pada trauma healing.

“Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma Healing juga akan kami berikan bersama dampingan psikolog,” ujar Yuniati.

Baca Juga: Hilangkan Trauma Korban Guru Bejat di Purbalingga, Korban Didampingi Tim Harapan

Untuk saat ini, kata Yuniati, para korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.

Tim Harapan akan secepatnya akan turun ke bawah untuk menggali dan melakukan pendampingan baik ke korban maupun orang tuanya.

“Konseling dan pemberian motivasi sangat penting agar para korban  dan keluarganya bisa bangkit dari permasalahan tersebut,” kata Yuniati.

Baca Juga: Korban Laka Vixion Vs Mobil Polisi Meninggal, 2 Anggota Lantas Purbalingga Dibebaskan dari Tugas Lapangan

Diberitakan sebelumnya, seorang guru mata pelajaran seni musik SMP Negeri di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah diduga mencabuli tujuh siswanya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial ASP (38) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga Jumat pekan lalu, 2 Maret 2022.

Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.

"Kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," katanya saat pers rilis di Mapolres Purbalingga, Selasa 8 Maret 2022.***

Editor: M Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler