Senator Bali Arya Wedakarna Minta Maaf Usai Videonya Diduga Rasis Viral di Media Sosial

- 3 Januari 2024, 17:22 WIB
Arya Wedakarna, Senator Bali minta maaf usai videonya diduga rasis viral
Arya Wedakarna, Senator Bali minta maaf usai videonya diduga rasis viral /Ida Ayu Novi/Denpasar Update/Denpasar Update

Dalam rapat itu, DPD Bali membahas terkait dengan pengawasan UU Bea Cukai. Pasalnya, ada laporan masyarakat terkait dugaan tindakan kurang menyenangkan, khususnya kepada warga Bali, yang dilakukan dua oknum petugas Bea Cukai. Mereka mengadukan perlakuan tidak ramah dan perampasan paspor dengan kasar. Sehingga, pihak Bea Cukai pun dipanggil dan dimintai klarifikasi

Kemudian, Pengawasan terkait UU tentang transportasi, salah satunya aspirasi dari komponen warga desa adat di sekitar bandara yang masih bermasalah dengan aplikator kendaraan online. Hadir pula pimpinan koperasi transportasi dan perusahaan aplikator.

Terakhir, mengenai rapat agenda meminta penjelasan dari pimpinan Angkasa Pura tentang adanya berita bahwa bandara Ngurah Rai masuk peringkat bandara terburuk di dunia.

"Pada saat itu kami memberikan arahan kepada petugas dan pimpinan bea cukai yang hadir. Pertama, jika memungkinkan bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf bagian terdepan yang menyambut para tamu setelah mendarat di bandara Ngurah Rai. Saya kira hal ini sangat wajar, siapa pun dan dimana pun, tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat," ujar Arya Wedakarna.

Selain itu, pihaknya memberikan arahan, termasuk pada saat itu meminta salah seorang karyawan/karyawati suku Bali untuk lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali dalam proses penyambutan wisatawan yang datang atau saat pemeriksaan Bea Cukai.

"Misalkan, kami menyarankan untuk menggunakan bija atau beras suci yang biasanya didapat setelah persembahyangan," ujranya.

Arya Wedakarna menegaskan, Provinsi Bali sejak 2012 telah memiliki peraturan, siapa pun komponen pariwisata yang ada di Bali, termasuk Bandara dan pelayanan publik, harus mengikuti Peraturan Daerah. Aturan itu dengan tegas menyatakan pariwisata Bali adalah pariwisata yang dijiwai oleh budaya Agama Hindu, diantaranya Tri Hita Karana, Tat Twm Asi, Sad Ripu, Trimarga, dan Tri Kaya.***

Halaman:

Editor: Tias Cahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah