6. Pastikan data yang kamu masukan sudah sesuai KTP, lalu klik lanjut
7. Upload foto KTP secara jelas dan pastikan menggunakan HP (handphone) , dengan ukuran maksimal 2 MB dan dalam format JPG/PNG
8. Verifikasi nomor handphone, melalui kode OTP yang dikirimkan. OTP adalah kode otorisasi untuk satu login.
Catatan Penting; Pastikan nomor HP adalah nomor yang aktif, valid dan bisa menerima pesan OTP.
Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, dari Bharada Sampai Jenderal serta Tanda Kepangkatannya
9. Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor HP yang kamu masukan tadi
10. Klik kirim OTP
11. Isi pernyataan pendaftar seperti korban kehilangan pekerjaan karena Covid-19 atau sesuaikan dengan keadaan sebenarnya
12. Setelah selesai, lalu klik OK
13. Setelah itu Jawab pertanyaan pendaftar dan Ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar. Ketika mengerjakannya tenang saja jangan dibikin panik, agar lolos