Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 Sebelum Ditutup

- 20 Juli 2022, 10:15 WIB
Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 Sebelum Ditutup
Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 Sebelum Ditutup /

PURBALINGGAKU - Buran daftar kartu Prakerja gelombang 37 sebelum ditutup. Hari ini adalah hari terakhir kartu Prakerja gelombang 37 membuka pendaftarannya.

Dilansir dari instagram resminya @prakerja.go.id pada unggahan terbarunya, dikabarkan bahwa gelombang Prakerja 37 akan ditutup nanti malam, pukul 23.59 WIB.

Kartu Prakerja ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk pengembangan SDM dalam kompetensi kerja, karena pada saat pandemi tahun lalu PHK terhadap para buruh ataupun bangkrutnya usaha-usaha kecil marak terjadi.

Jumlah biaya pelatihan dan uang sosial yang didapat bagi peserta kartu Prakerja senilai Rp3,35 juta terbagi menjadi;biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000, bagi yang belum jadi peserta hanya mendapat hikmah.

Baca Juga: Link DAFTAR KARTU PRAKERJA gelombang 37 di www.prakerja.go.id, KUOTA TERBATAS!

Karena penutupan pendaftaran akan terjadi pada malam hari ini, maka langsung saja simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 37:

1. WNI Berusia 18 tahun ke atas;
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk. pelaku usaha mikro dan kecil;
5. Pekerja (buruh/karyawan).
6. Wirausaha;
7. Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM atau telah menjadi penerima Kartu Prakerja pada saat pertama kali dibuka pendaftarannya.
8. Bukan TNI/POLRI, ASN, Anggota DPR/DPRD, BUMN dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca Juga: Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 37, Sudah Dibuka Buruan Daftar

Setelah menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37, sekarang tinggal melakukan cara daftarnya.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x