Siap-siap, Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai Rp 600 Ribu, Ini Kriteria yang Dapat

- 8 Februari 2022, 23:14 WIB
Ilustrasi. Pemerintah kembali kucurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM dan Nelayan.
Ilustrasi. Pemerintah kembali kucurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM dan Nelayan. /kemensos.go.id

Sementara itu, 25 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp 2 miliar - Rp 5 miliar.

Berdasarkan data DPP REI, potensi insentif yang bisa terserap dalam program ini mencapai Rp 3,26 triliun.

Realisasi program tersebut diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2022.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah