Kemenag Bekukan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf, Ketahuan Tidak Pernah Lapor Penggunaan Uang Zakat

- 17 November 2021, 21:52 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukan kotak amal untuk dana kegiatan terduga teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukan kotak amal untuk dana kegiatan terduga teroris. /Jurnal Soreang /PMJ News

Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88, Cholil Nafis Sesalkan Framing Media Bawa-bawa MUI Secara Kelembagaan

"Yang paling penting sebetulnya banyak lembaga atau badan pengumpul zakat ini yang diakui negara. Karena jelas ada distribusi, ada laporan distribusinya bahkan untuk kepentingan masyarakat secara umum," katanya.

Sementara terkait penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi diduga terlibat LAM BM ABA, Nuruzzaman mengatakan Kementerian Agama mendukung langkah-langkah aparat dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, menyebutkan pihaknya telah mempelajari bagaimana sumber dana untuk kegiatan terorisme berasal.

Upaya penyelidikan itu telah berlangsung sejak 2019 setelah Densus 88 menangkap Parawijayanto yang menyandang Amir Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Sejumlah Ulama Ditangkap Densus 88, Waketum MUI Ingatkan Jaga Nama Baik Presiden

Rusdi mengungkapkan, ada dua sumber pendanaan JI. Pertama pendanaan internal melalui infak setiap bulan sebesar 2,5 persen dari pendapatan anggota.

Kedua, melalui pendanaan eksternal dengan mendirikan LAM BM ABA.

Dia mengatakan untuk menyamarkan sumber pendapatan eksternal, LAM BM ABA berkamuflase dengan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan sosial.

"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI," katanya.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah