"Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut, karena di KUH Pidana pun jelas diatur penyiksaan binatang adalah merupakan tindak pidana," ungkapnya.
Baca Juga: Hadiri Muscab DPC PPP, Bupati Purbalingga Ajak Sinergi Wujudkan Visi Kabupaten
Hotman Paris menyebut, anjing merupakan anjing yang setia kepada majikannya.
Ia juga menceritakan soal kisah anjing di Jepang yang menunggu majikannya di sebuah pemberhentian kereta.
Lalu, Hotman Paris juga menjelaskan soal kisah dua anjing peliharaannya yang menyayangi sang anak.
"Terlepas dari situ, kita mulailah hidup secara berbudaya. Janganlah melakukan penyiksaan.
Baca Juga: Peringatan Hari Dokter Nasional, Jokowi: Dokter Adalah Pahlawan Tanpa Pamrih
"Dari segi pemandangan mata pun itu sangat menjijikan. Belum tahu oknum aparat mana yang melakukan penyiksaan tersebut," sambungnya,
Di akhir unggahannya, ia kembali meminta aparat setempat untuk menyelidiki kasus penyiksaan anjing tersebut.
"Kita tidak menuduh. Tolong diusut," tandas Hotman Paris.