Sedangkan jumlah nominal yang akan didapatkan oleh pekerja yang akan menerima bantuan BLT Subsidi Gaji itu mencapai jumlah Rp1 juta.
Itulah tadi informasi mengenai BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan didapatkan oleh para pekerja yang bekerja di 5 sektor dan telah ditetapkan oleh Kemnaker.*** (Berita DIY/Muhammad Naufal Alyaa)