Kerap Merugikan Masyarakat, Kapolri Beri Intruksi Tindak Pinjol Ilegal

- 12 Oktober 2021, 17:11 WIB
Kapolri Jendeal Listyo Sigit Praowo intruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas Pinjol ilegal yang merugikan masyarakat, Selasa 12 Oktober 2021
Kapolri Jendeal Listyo Sigit Praowo intruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas Pinjol ilegal yang merugikan masyarakat, Selasa 12 Oktober 2021 /Dok. Humas Polri

Dari data yang dia ketahui, hingga Oktober 2021, Polri menerima 370 laporan terkait pinjol ilegal. Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai, 287 proses penyelidikan dan 3 tahap penyidikan.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah