Purbalinggaku - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada sistem seleksi bagi mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia bergabung menjadi ASN Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan puluhan mantan pegawai KPK.
Menurutnya, sebagian mantan pegawai KPK sudah bersedia masuk sebagai ASN di tubuh Korps Bhayangkara tersebut.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Pendanaan Ponpes, Bupati Tiwi: Purbalingga Sudah Lebih Dulu Menerapkan
"Sudah ada pertemuan dari mereka. Dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," ujar Ramadhan Senin, 11 Oktober 2021 seperti dikutip dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul Sebagian Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Ramadhan menambahkan, Polri masih melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penerimaan para mantan pegawai KPK tersebut.
Sebab nantinya dari sana juga akan ditentukan dimana posisi para pegawai tersebut ditempatkan di Korps Bahayangkara.
"Tentu itu berdasarkan hasil koordinasi SDM Polri, kemudian BKN dan Kementerian PAN-RB," ujarnya.
Editor: Galuh Widoera Prakasa
Sumber: Pikiran Rakyat