Cerdas dan Bijak Bermedsos, Langkah Nyata Menghindari Kasus Pelanggaran ITE

6 April 2022, 04:53 WIB
Webinar Kominfo Cerdak dan Bijak Bermedsos, Lumajang 5 April 2022 /Tangkapan Layar/Kominfo

PURBALINGGAKU - Mayoritas rakyat Indonesia telah mengenal dan menggunakan internet dalam keseharian mereka.

Namun kebanyakan, belum mampu memilah antara aktivitas internet yang bersifat posistif dan negatif, serta cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial.

Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi I DPR RI M. Syaiful Bahri Anshori Pada webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI dengan tema cerdas dan bijak ber medsos di Lumajang tanggal 5 April 2022.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman SNMPN Politeknik, Ini Linknya

“Pemangku kepentingan perlu menerapkan langkah preventif. Antisipasi hoax dan edukasi literasi digital diharapkan dapat menciptakan manusia yang produktif dan memangkas penyebaran hoax dan konten negatif," kata Syaiful

Menurutnya Kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi, namun kebebasan itu selalu mengikuti peraturan dan etika yang ada di masyarakat.

Sementara Staf Ahli Menteri Kominfo RI Bidang Hukum Henry Subiakto menyatakan bahwa orang menggunakan media sosial harus cerdas sehingga tidak melanggar Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Akan Kembali Cair Tahun 2022

“Para influencer secara tidak sadar dan tidak mengetahui terlanjur memposting dan mempromosikan produk perjudian, menyakiti orang atau mengakibatkan kasus penipuan. Oleh karena itu, kita harus cerdas menggunakan media sosial agar tidak terkena kasus pelanggaran Undang-Undang ITE," kata Henry

Pihaknya mengharapkan, masyarakat perlu mempelajari literasi digital yang berisi etika, norma dan peraturan yang berlaku. Transformasi digital menurutnya menuntut masyarakat beradaptasi terhadap perubahan.

Baca Juga: Momen Bersejarah Maudy Ayunda, Ditunjuk Sebagai Juru Bicara Presiden di G20 Indonesia

“Generasi muda dituntut kritis, kreatif, fleksibel, terampil, memiliki kemampuan digital yang baik sehingga dapat memahami dan beradaptasi dengan dunia yang terus berubah sangat cepat. Termasuk memahami etika dan aturan hukum yang berlaku, tidak melanggar UU ITE, KUHP dan lainnya," ujarnya

Menurut Henry masyarakat yang tidak siap dengan perubahan nantinya akan terpinggirkan. Persaingan menurutnya membutuhkan kemampuan yang cerdas dan pengetahuan yang luas.

Disisi lain Ketua Credit Union Gema Swadaya Jawa Timur Misbah Isnaifah menambahkan, media sosial merupakan jembatan untuk berinteraksi dengan banyak orang di dunia maya.

Baca Juga: Kunjungi Vaksinasi di Purbalingga, Ganjar: Kita Genjot Vaksinasi Dosis 3

Menurutnya terdapat efek negatif apabila tidak mengetahui kegunaannya. Media digital juga dapat digunakan untuk mengembangkan sektor perekonomian seperti simpan pinjam elektronik.

“Media sosial dapat menjadi alat branding diri maupun organisasi seperti Gema Palu dapat mem profiling diri dan dapat dikenal oleh masyarakat luas," kata Misbah

Bahkan pihaknya menyebut, media sosial juga dapat digunakan untuk memposting produk-produk yang dapat bernilai tambah bagi pendapatan keluarga.

Baca Juga: Inilah Profil Idayati, Adik Kandung Jokowi yang Akan Dinikahi Oleh Anwar Usman Mantan Ketua MK

"Intinya media sosial dapat digunakan media promosi yang efektif kepada masyarakat luas,” tutur Misbah.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler