PURBALINGGA- Pemerintah telah membolehkan sholat berjamaah dan mudik lebaran dibulan Ramadhan 1443 H.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, mengizinkan umat Islam untuk melakukan salat tarawih berjamaah dan juga mudik Lebaran pada Rabu, 23 Maret 2022 di Istana Merdeka, Jakarta.
Melihat kasus pandemi Covid-19 yang membaik di Indonesia, maka pemerintah dengan tegas mengambil sebuah kebijakan bagi masyarakat.
Hal ini, tentunya sebagai kabar gembira dan membawa optimisme bagi masyarakat menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Pencuri HP di Kios Laundri Purbalingga Tertangkap, Kejahatan Pelaku Terbongkar Semua, Apa Saja?
Untuk itu, seluruh umat muslim dapat kembali mengerjakan ibadah sholat berjama'ah setelah tahun kemarin sempat dilarang karena pandemi Covid-19.
“Tahun ini, umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Lebih lanjut, "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," jelasnya.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.