Cermati Daftar Passing Grade PPPK Guru 2021 Ini, Berbeda-beda Setiap Jabatan

13 September 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi tes kompetensi PPPK Guru /Instagram/@infocpnsterkini

 

PURBALINGGAKU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021.

Passing grade PPPK guru tersebut berbeda-beda untuk setiap jabatan yang dilamar.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2021 atau passing grade PPPK guru.

Demikian penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN RB, Katmoko Ari Sambodo.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Maling Uang Rakyat di Pemkab Banjarnegara Terus Berjalan, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

Katmoko memastikan, pelamar yang tidak memenuhi passing grade PPPK Guru 2021 tidak akan lolos seleksi.

Menurut Katmoko, dalam pengadaan PPPK Guru 2021, hanya ada dua seleksi, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

“Jadi tidak ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk PPPK," kata Katmoko, seperti dikutip PURBALINGGAKU dari laman resmi KemenPAN RB, Senin 13 September 2021.

Seleksi PPPK Guru 2021 ini, kata Katmoko, dirangkum menjadi satu kesatuan, yakni Seleksi Kompetensi yang terdiri atas:

Baca Juga: Cek Rekening Anda Sekarang, Ada BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja di Jateng, Begini Cara Daftarnya

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

Untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi.

Hal itu terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural

Untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya.

Selain itu, untuk menilai kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik dan empati.

4. Wawancara

Sementara untuk wawancara ini untuk menilai integritas dan moralitas pelamar PPPK Guru 2021.

 Baca Juga: Vaksin Berhadiah Kambing, Cara Unik Desa Serayularangan Tingkatkan Kekebalan Komunal Covid 19

Katmoko mengatakn, passing grade untuk Seleksi Kompetensi Teknis berbeda-berbeda, sesuai dengan masing-masing jabatan yang dilamar.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural passing grade-nya minimal 130. Sedangkan wawancara 24.

Ketentuan passing grade ini dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat.

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Baca Juga: Cek Eform BRI! Jika NIK KTP Anda Tidak Terdaftar Penerima, Bukan Berarti Tidak Dapat BLT UMKM BPUM 1,2 Juta

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot nilai jawaban paling sesuai 4, paling rendah 1 dan tidak menjawab 0.

Sementara untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosio Kultural, bobot nilai jawaban paling sesuai 5, paling rendah 1 dan tidak menjawab 0.

Sedangkan untuk materi soal Wawancara, bobot nilai jawaban paling sesuai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0.

Baca Juga: BLT PKH Anak Sekolah Rp2 juta Segera Cair, Cepat Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Sini

Katmoko mengungkapkan, total 155 soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, terdiri atas:

- 100 soal Kompetensi Teknis

- 25 soal Kompetensi Manajerial

- 20 soal Kompetensi Sosial Kultural

- 10 soal Wawancara berbasis komputer.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling dan Lokasi di Purbalingga Senin 13 September 2021, Cek Disini Jangan Sampai Terlewatkan

Adapun durasi bagi pelamar untuk mengerjakan soal-soal dalam Seleksi PPPK Guru 2021 tersebut hanya 170 menit, terdiri atas:

  1. Soal Seleksi Kompetensi Teknis 120 menit
  2. Soal Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural digabung menjadi 40 menit
  3. Wawancara 10 menit.

Namun durasi mengerjakan soal dalam seleksi PPPK Guru 2021 ini dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

Baca Juga: Kisah Sejoli Menikah di Kantor Polisi Purbalingga, Mempelai Pria Menangis di Hadapan Mertua

Pelamar penyandang disabilitas sensorik netra diberikan tambahan waktu menjadi 220 menit, yaitu:

- 150 menit untuk Seleksi Kompetensi Teknis

- 55 menit untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta

- 15 menit untuk Wawancara.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.***

Editor: M Fahmi

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler