PURBALINGGAKU – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji tahap keempat untuk 1,6 jta pekerja.
BSU Subsidi Gaji yang diterima pekerja di tahun 2021 ini sebesar Rp1 juta, lebih kecil dibandingkan BSU Ketenagakerjaan 2021 yang mencapai Rp2,4 juta.
BSU Subsidi Gaji sendiri bakal disalurkan lewat lima tahap. Pada tahap 1 dan 2, sebanyak 2,1 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat BSU.
Sementara pada BSU Ketenagakerjaan tahap 3, ada 1,5 juta pekerja yang diusulkan untuk dapat BSU Subsidi Gaji 2021 pada Agustus 2021 kemarin.
Namun yang perlu diketahui, data BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan belum ditentu disetujui Kemnaker, sehingga tak semua yang diusulkan dapat BLT Subsidi Gaji.
Artinya tinggal 5,1 juta pekerja lagi yang bakal dapat BLT Subsidi Gaji. Yuk pastikan namamu diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir PURBALINGGAKU dari Berita DIY dalam artikel berjudul Jangan Kaget Ada Rp 1 Juta di Rekening, BSU Subsidi Gaji Tahap 4 September 2021 Cair ke 1,6 Juta Pekerja.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.