Penyidikan Dugaan Maling Uang Rakyat di Pemkab Banjarnegara Terus Berjalan, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

- 13 September 2021, 16:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka kasus korupsi. /tangkapan layar akun YouTube KPK RI/

 

Purbalinggaku - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK kembali memanggil saksi dalam penyidikan kasus dugaan maling uang rakyat pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Tiga orang saksi yang dipanggil merupakan pengusaha jasa konstruksi yang mengikuti lelang pada tahun anggaran 2017-2018.

"Pada hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Purbalinggaku.com dari Antara, Senin 13 Sepetember 2021.

Tiga saksi tersebut bernama Aji Purnomo yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia/sebagai site Manager PT Hikmah pada paket pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Wanasari-Batas Kabupaten Kebumen pada tahun 2017.

Kemudian, Zaenal Arifin selaku Direktur PT Anugrah Setya Buana dan Adi Widodo sebagai pendiri PT Sumber Artha Jaya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ucap Ali.

Seperti diketahui, Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat (3/9).

Konstruksi perkara KPK menyebut pada September 2017, dalam rapat koordinasi dengan perwakilan asosiasi jasa konstruksi, Budhi mengatakan akan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

Kemudian, perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x