PURBALINGGAKU - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali resmi diterapkan. Sejumlah daerah di Jawa Tengah masih berstatus PPKM Level 2.
Kemendagri mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa dan Bali yang didalamnya termasuk Jawa Tengah.
Dikutip dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa 1 Januari 2022 terdapat 85 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2 PPKM Seluruh daerah itu berada di tujuh provinsi. Lalu berapa daerah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM Level 2.
Baca Juga: Mendagri Minta Purbalingga Terapkan PPKM Mikro Hingga Tingkat RT, Ada Apa?
Dengan turunnya Inmendagri No 6 PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali telah ditetapkan mulai 1-7 Februari 2022.
Berikut daftar lengkap kota/kabupaten di Jawa Tengah yang menerapkan perpanjangan PPKM Jawa Bali dilansir dari Inmendagri No 6.
Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purbalingga
Baca Juga: PPKM Level 3 Serempak Saat Libur Nataru Dibatalkan, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru
Kabupaten Pemalang
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Magelang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Baca Juga: Bupati Purbalingga Dorong Penurunan Level PPKM, Desa Diminta Ikut Berlari
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora, dan
Kabupaten Batang
Baca Juga: Capaian Vaksin 53 Persen, Bupati Tiwi Target Desember Masuk PPKM Level 1
Nah, itulah daerah-daerah di Jawa Tengah yang masih berstatus PPKM Level 2 sesuai dengan Inmendagri No 6 yang baru diterbitkan.***