Di Tengah Lonjakan Covid 19, Ganjar Tidak Melarang Kegiatan Masyarakat di Jateng, Tapi Terbatas

- 31 Januari 2022, 12:47 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Sekretaris Daerah untuk membuat aturan terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat secara terbatas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Sekretaris Daerah untuk membuat aturan terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat secara terbatas /Dok Humas Pemprov Jateng/

PURBALINGGAKU- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan.

Ganjar Berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid 19 varain omicron yang diprediksi naik pada bulan Februari ini.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Jelang Sehari Perayaan Tahun Baru Imlek Nilai Tukar Rupiah Melemah, Kasus Covid 19 Juga Jadi Pemicu

Saat itu, Bupati Kendal bertanya pada Ganjar perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak peserta.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum dua tahun,” ujar Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.

Dico meminta arahan dari Ganjar terkait aturan pelaksanaan. Sebab, Dico menerima banyak keluhan.

Baca Juga: Potret Persiapan Imlek di Kelenteng Tertua di Indonesia, Tien Kok Sie

“Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” kata Dico.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah