PURBALINGGAKU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengimbau setiap daerah, tak terkecuali Purbalingga, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga tingkat RT.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, PPKM mikro hingga tingkat RT bertujuan mengantisipasi penyebarluasan Covid-19, khususnya varian Omicron, ke daerah termasuk ke Purbalingga.
Mendagri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengawasi mobilitas masyarakat.
“Bila perlu hingga tingkat RT lakukan PPKM Mikro sehingga saat puncak mobilitas warga bisa meminimalkan penyebaran Covid-19,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan imbauan ini saat memimpin rapat koordinasi persiapan tahun baru dan evaluasi Covid-19 di Indonesia yang dilakukan secara virtual diikuti oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Daerah Purbalingga.
Pemkab Purbalingga mengutus Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Imam Wahyudi, untuk hadir pada rapat yang digelar hari Senin, 27 Desember 2021 di Pringgitan Pendapa Dipokusumo Purbalingga.
“Kami harapkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap peduli terhadap kemungkinan penyebaran Omicron,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Baca Juga: Wisata Air Situ Tirta Marta Purbalingga, Alami dan Ramah di Kantong