PPKM Level 3 Serempak Saat Libur Nataru Dibatalkan, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru

- 7 Desember 2021, 12:10 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pemberlakuan PPKM Level 3 Serempak saat libur Nataru dibatalkan, Selasa 7 Desember 2021
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pemberlakuan PPKM Level 3 Serempak saat libur Nataru dibatalkan, Selasa 7 Desember 2021 /maritim.go.id

PURBALINGGAKU - Rencana awal Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru resmi dibatalkan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Desember 2021.

Menurut Luhut keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan upaya yang telah dilakukan pemerintah. Saat ini menurutnya upaya testing, tracing dan treatment (3T) semakin masif, sehingga Indonesia dianggap siap menghadapi libur Nataru.

"Testing dan tracing berada di angka yang tinggi meskipun kasusnya rendah. Capaian ini jelas lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya

Baca Juga: Jokowi Berkunjung ke Lumajang, Pantau Korban Erupsi Gunung Semeru

Luhut menyebut meskipun kebijakan itu dibatalkan, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang lebih seimbang.

Dirinya mencontohkan, salah satu kebijakan yang mungkin dilakukan antara lain tidak menyamaratakan aturan di seluruh  wilayah saat libur Nataru berlangsung.

Baca Juga: Virus Covid 19 Varian Omicron Merebak, Pemerintah Berpotensi Menunda Pemberangkatan Jamaah Umroh Indonesia

"Sebab, penerapan PPKM saat libur Nataru ini nantinya akan tetap terjadi sesuai dengan asesmen terkait situasi pandemi saat ini dan didukung dengan beberapa upaya pengetatan," tutur Luhut.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x