PURBALINGGAKU - Rencana awal Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru resmi dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Desember 2021.
Menurut Luhut keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan upaya yang telah dilakukan pemerintah. Saat ini menurutnya upaya testing, tracing dan treatment (3T) semakin masif, sehingga Indonesia dianggap siap menghadapi libur Nataru.
"Testing dan tracing berada di angka yang tinggi meskipun kasusnya rendah. Capaian ini jelas lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya
Baca Juga: Jokowi Berkunjung ke Lumajang, Pantau Korban Erupsi Gunung Semeru
Luhut menyebut meskipun kebijakan itu dibatalkan, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang lebih seimbang.
Dirinya mencontohkan, salah satu kebijakan yang mungkin dilakukan antara lain tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah saat libur Nataru berlangsung.
"Sebab, penerapan PPKM saat libur Nataru ini nantinya akan tetap terjadi sesuai dengan asesmen terkait situasi pandemi saat ini dan didukung dengan beberapa upaya pengetatan," tutur Luhut.***