PURBALINGGAKU - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko kini resmi ditahan Polda Jawa Timur terkait kasus meninggalnya mahasiswi Novia Widyasari.
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan pihaknya menetapkan anggota polisi dari Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka kasus dugaan aborsi.
"Sudah melakukan tindakan aborsi bersama," ujar Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dikutip Purbalinggaku.com dari PMJNews, Minggu 5 Desember 2021.
Penahan tersebut dilakukan setelah Polda Jawa Timur mendalami kasus Novia Widyasari.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam kematian Novia Widyasari.
Sebelumnya, Polri telah memberhentikan Bripka Randy Bagus secara tidak hormat.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Hutang Buat Nikah, Warga Purbalingga Nekat Curi Handphone
Bripka Randy Bagus diduga terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia widyasari.