Tak Mampu Bayar Hutang Buat Nikah, Warga Purbalingga Nekat Curi Handphone

- 6 Desember 2021, 14:04 WIB
Warga Purbalingga nekat Curi Handphone untuk bayar hutang modal nikah
Warga Purbalingga nekat Curi Handphone untuk bayar hutang modal nikah /Dok. Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Satu orang tersangka kasus pencurian handphone diamankan polisi di wilayah Kecamatan Kutasari Purbalingga. Pencuri diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2021 mengatakan Polsek Kutasari berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kutasari.

Tersangka kasus pencurian handphone yang diamankan yaitu MS (21) seorang buruh warga Desa Candinata Kecamatan Kutasari.

Menurut Pujiono, tersangka melakukan aksi pencurian pada Kamis 25 November 2021 di wilayah Desa/Kecamatan Kutasari. Korban pencurian yaitu Siti Chotimah (52) warga Desa Kutasari RT 8 RW 4, Kecamatan Kutasari Kabupaten PurbaIingga.

Baca Juga: Warga Kaligondang Antisipasi Kekurangan Air Bersih Dengan Pamsimas

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu pura-pura membeli rokok di warung korban sambil memantau situasi. Saat situasi memungkinkan kemudian mengambil handphone yang sedang digunakan mainan oleh cucu korban," kata Pujiono.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kutasari kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan pada Selasa 3 November 2021.

"Tersangka yang sudah diidentifikasi kemudian berhasil diamankan di rumah istrinya wilayah Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari berikut barang buktinya," jelasnya.

Baca Juga: Bus Trans Banyumas Diluncurkan, Begini Penampakannya

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah