Penyelundupan Narkotika Kedalam Rutan Kelas 1 Kota Surakarta Berhasil Digagalkan

- 27 Januari 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi. Rutan Kelas 1 Kota Surakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kamis 27 Januari 2022
Ilustrasi. Rutan Kelas 1 Kota Surakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kamis 27 Januari 2022 /PIXABAY/Emilian Danaila/

"Setelah dibuka, terdapat sebuah jeruk yang di dalamnya berisi paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,82 gram," tuturnya.

Setelah penemuan tersebut pihak rutan bersama BNNK Surakarta menindaklanjuti penemuan tersebut dengan melakukan penggeledahan bersama-sama terhadap kamar sel nomor 9. Petugas menemukan 2 unit telepon seluler di dalam kamar sel itu.

Baca Juga: Usut Dugaan Skandal Koperasi Mekar Purbalingga, Polisi bakal Buka Posko Pengaduan

"Kami kemudian menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan 2 unit handphone kepada petugas BNNK Surakarta," terangnya.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah