Akhirnya, Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak benda

- 16 Desember 2021, 18:30 WIB
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB).
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB). /Dok Humas Pemrov Jateng/

Ini karena, di masa pandemi Covid-19,  banyak di antara perajin gamelan yang tidak lagi berproduksi.

Itu karena, mahalnya bahan baku dan pemesanan yang jarang, imbas dari tidak adanya pertunjukan offline dalam selama pandemi.

"Gamelan bukan sekedar alat musik, tetapi mencakup juga filosofi yang lebih dalam. Ada kebersamaan kegotongroyongan. Banyak sekali yang bisa diterjemahkan dalam konsep gamelan," pungkas Suraji.***

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah