Covid 19 varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes Pelaku Perjalanan

- 16 Desember 2021, 17:01 WIB
 Ilustrasi omicron. Jubir Kemenhub, Adita Irawati tanggapi masuknya Covid 19 varian Omicron di Indonesia, sebut pihaknya lakukan pengawasan prokes secara ketat.
Ilustrasi omicron. Jubir Kemenhub, Adita Irawati tanggapi masuknya Covid 19 varian Omicron di Indonesia, sebut pihaknya lakukan pengawasan prokes secara ketat. /PIXABAY/Alexandra_Koch

PURBALINGGAKU - Covid 19 varian Omicron terkonfirmasi telah ditemukan di Indonesia.

Merespon temuan Covid 19 varian Omicron, Kemenhub mengeluarkan intruksi pengetatan prokes pada semua moda transportasi.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkap alasan munculnya aturan pasca Covid 19 varian Omicron ditemukan.

Menurutnya langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku perjalanan taat dengan aturan prokes.

Baca Juga: Covid 19 Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Strategi Pencegahan Penyebaranya

"Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan," kata Adita Irawati, Kamis 16 Desember 2021

Menurutnya sasaran aturan adalah para pelaku perjalanan di semua moda transportasi.

Baca Juga: Breaking News: Kemenkes Deteksi Kasus Omicron Pertama di Indonesia

"Baik domestik maupun internasional," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah