Akhirnya, Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak benda

- 16 Desember 2021, 18:30 WIB
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB).
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB). /Dok Humas Pemrov Jateng/

Pada saat itu, gamelan bersaing dengan calon WBTb lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang dan Reog Ponorogo.

Setelah kompetisi itu, barulah Kemendikbudristek RI menobatkan gamelan, untuk diusulkan ke Unesco sebagai calon WBTb.

Hingga saat ini, sudah ada 11 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco. Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.

"Kalau usulan dari Jawa Tengah itu ada empat yang masuk di antaranya batik, wayang, keris dan gamelan. Ini sedang proses Jamu dan  tempe," sebutnya.

Baca Juga: Panggil Dia Sir Lewis Hamilton, Legenda Hidup F1 Terima Gelar Kesatria dari Pangeran Charles

Bukan Sekedar Alat Musik, Dimainkan di Asia Hingga Eropa

Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB).
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB).

Dosen ISI Surakarta sekaligus praktisi gamelan Suraji, menyambut gembira penetapan WBTb oleh Unesco.

Ia menyebut, setelah penetapan ini akan ada rencana aksi, untuk dapat membumikan dan memopulerkan gamelan di kalangan anak muda.

Ia menyebut, gamelan bukan hanya seperangkat alat musik berupa saron, gong dan bonang, kendang, rebab dan sitar. Di dalamnya terdapat nilai filosofi dan historis yang panjang.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah