Akhirnya, Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak benda

- 16 Desember 2021, 18:30 WIB
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB).
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB). /Dok Humas Pemrov Jateng/

Menurutnya, informasi tentang gamelan terukir pada relief Candi Borobudur.

Baca Juga: Covid 19 varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes Pelaku Perjalanan

Suraji mengatakan, penetapan gamelan sebagai WBTb oleh Unesco, tidak terbatas hanya gamelan Jawa saja.

Namun, alat musik ini telah menyebar ke seantero negeri, mulai dari Bali, Sumatera dan Kalimantan.

"Yang ditetapkan bukan sekedar gamelan Jawa tapi Gamelan Indonesi," ucap dosen jurusan karawitan itu.

Dirinya menyebut, gamelan bukan hanya dimainkan orang Indonesia. Seperangkat alat musik itu sudah dimainkan di Australia, Jepang, hingga benua Afrika.

Bahkan, pada saat pandemi banyak mahasiswa dari Jepang yang belajar gamelan, meski lewat daring.

Baca Juga: Mobile Legends M3 World Championship 2021 : Langkah Berat RRQ Hoshi Setelah Turun ke Lower Bracket

"Kami sudah merancang rencana aksi setelah penetapan Unesco. Di antaranya, kami akan membuat buku tentang gamelan. Selain itu, kami akan membuat Pusat Studi Gamelan dan museum. Di mana masyarakat bisa belajar tentang itu," imbuhnya.

Selain Pusat Studi Gamelan, pihaknya juga akan membuat semacam workshop pembuatan alat-alat gamelan.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah