Bongkar Budaya Gratifikasi di Ajibarang Banyumas!

- 26 Oktober 2021, 06:53 WIB
Camat Ajibarang, Parsono gencar melakukan sosialisasi anti gratifikasi ke desa-desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang, Senin 25 Oktober 2021
Camat Ajibarang, Parsono gencar melakukan sosialisasi anti gratifikasi ke desa-desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang, Senin 25 Oktober 2021 /Dok Humas Pemkab Banyumas

Sekcam berpesan jika ada indikasi gratifikasi agar segera melaporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang ada di kecamatan.

Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi ini akan berlangsung sampai 6 (enam) hari kedepan ditujukan untuk semua Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan  Ajibarang yang jumlahnya ada 185 orang.

"Sosialisasi Gratifikasi hari  pertama ini berjalan baik, tertib dan lancar serta sesuai prokes," pungkas Sekcam.***

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah