Sekcam berpesan jika ada indikasi gratifikasi agar segera melaporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang ada di kecamatan.
Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi ini akan berlangsung sampai 6 (enam) hari kedepan ditujukan untuk semua Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Ajibarang yang jumlahnya ada 185 orang.
"Sosialisasi Gratifikasi hari pertama ini berjalan baik, tertib dan lancar serta sesuai prokes," pungkas Sekcam.***