Reasuransi Syariah Indonesia adalah salah satu perusahaan baru yang berdiri pada tahun 2016. Konsep syariah diterapkan perusahaan reasuransi ini. Produk asuransi diantaranya meliputi penjaminan, umum dan juga jiwa.
Bisa disimpulkan reasuransi adalah perusahaan yang menjamin sebagian kerugian yang dialami oleh perusahaan asuransi. Kerugian biasanya terjadi karena klaim nasabah yang melebihi nilai premi yang sudah tentu membuat keuangan minus. Oleh karenanya sebuah perusahaan asuransi membutuhkan penyelamat dalam menjalankan bisnis agar meminimalisir resiko kerugian yang lebih besar.