Mengenal Istilah Reasuransi bagi Sebuah Perusahaan

- 11 Desember 2023, 01:02 WIB
Ilustrasi Mengenal Istilah Reasuransi bagi Sebuah Perusahaan
Ilustrasi Mengenal Istilah Reasuransi bagi Sebuah Perusahaan /Unsplash.com/Krakenimages

PURBALINGGAKU - Apakah anda pernah mendengar istilah reasuransi? Reasuransi adalah asuransi yang digunakan oleh perusahaan asuransi sebagai jaminan jika suatu saat mengalami kerugian.

Jadi bukan hanya orang saja yang menggunakan jasa asuransi, tetapi perusahaan asuransi juga menggunakan asuransi untuk mengantisipasi jika tidak bisa membayar klaim dari konsumen atau pengguna jasa.

Hampir semua orang tentu sudah tahu asuransi merupakan salah satu jasa yang menyediakan perlindungan terhadap resiko pelanggan di masa yang akan datang. Pelanggan merupakan orang yang ikut dalam program asuransi yang membayar iuran secara rutin.

Ada berbagai macam jenis asuransi yang diantaranya asuransi kesehatan, pekerjaan, dan lain sebagainya tergantung apa yang ditawarkan dari perusahaan tersebut. Namun pada umumnya yang sering beredar di masyarakat adalah asuransi kesehatan dan pekerjaan.

Baca Juga: Dana Desa Naik, Wabup Titip Anggarkan Untuk Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Dengan mengikuti program asuransi misalkan asuransi kesehatan, peserta tidak perlu bingung ketika jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Perusahaan asuransi akan menanggung semua biaya yang dikeluarkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

Sedangkan asuransi pekerjaan akan mengakomodir kecelakaan ketika sedang melakukan pekerjaan. Jika peserta mengalami musibah saat sedang bekerja, perusahaan asuransi akan menjamin biaya perawatan.

Ada dua asuransi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan maupun pekerjaan dengan menanggung biaya asuransi baik itu BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x