Apa Itu Suku Bunga Fixed? Ini Penjelasannya!

8 Januari 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi Apa Itu Suku Bunga Fixed? Ini Penjelasannya! /Unsplash/Mufid Majnun

PURBALINGGAKU - Suku bunga merupakan biaya yang dibebankan kepada nasabah yang melakukan pinjaman di bank.

Perhitungan suku bunga pada jenis ini didasarkan pada platform kredit yang dipilih serta besaran bunga kredit yang bersifat tetap.

Rumus yang digunakan untuk menghitung suku bunga KPR adalah pokok kredit dikali bunga per tahun dikali tenor dalam satu tahun kemudian dibagi tenor dalam satu bulan.

Contohnya jika kamu ingin membeli rumah baru dengan harga Rp500 juta, dimana kamu memiliki uang muka Rp100 juta maka platform kredit yang akan kamu pilih adalah kredit KPR untuk memenuhi sisa harga rumah yaitu Rp400 juta.

Baca Juga: Mengenal Jenis Kredit Kepemilihan Rumah, Subsidi dan Non Subsidi

Kemudian kamu ingin mengajukan tenor kredit pinjaman selama 20 tahun dan estimasi bunga adalah 11,29 persen. Dengan demikian maka perhitungan suku bunga adalah sebagai berikut:

Rp400 juta dikali 11,29 persen dikali 20 dibagi 240 sama dengan Rp4.207.987. Itu merupakan cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Setelah mengetahui perhitungan suku bunga, perlu juga kamu mengetahui keunggulan dari suku bunga fixed. Menggunakan jenis KPR suku bunga tetap memiliki beberapa keunggulan yang diantaranya:

  • Pengelolaan finansial lebih teratur

Karena suku bunga bersifat tetap, maka cicilan tiap bulan yang harus dibayar akan selalu sama. Sehingga pengelolaan finansial kamu akan lebih teratur setiap bulannya.

  • Biaya penalti dan provisi tidak ada

Jika suatu saat kamu ingin melunasi pinjaman, kamu tidak perlu takut akan biaya pinalti dan provis. Suku bunga fixed tidak ada biaya penalti dan juga provis yang dibebankan kepada debitur yang ingin melunasi hutang.

  • Minim resiko

Minim resiko karena suku bunga tetap. Jika suatu saat suku bunga bank naik, biaya cicilan kamu akan tetap sama dan tidak mengalami kenaikan.

Editor: Ikhwan Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler