Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 1.550.000 dan juga beberapa slop rokok seharga Rp. 3.110.000.
Pencuri HA, mengaku melakukan tindak pencurian karena butuh uang. HA sudah sejak Minggu (24/12) mengamati toko kelontong yang menjadi sasarannya.***