PURBALINGGAKU- Pelaku berinisial (HA), warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Banyumas, tertangkap saat mencuri di toko kelontong Sukma Jaya, Desa Rawalo, Kabupaten Banyumas. Sialnya, ia terjebak dalam gudang di lantai dua karena tidak bisa keluar, setelah masuk lewat atap genteng.
Hal ini dikonfirmasi AKP Eddy Susianto, Kapolsek Rawalo yang mengatakan, modus pelaku adalah memanjat tembok toko, lalu merusak atap genteng dengan obeng agar bisa masuk ke dalam toko. "Setelah berhasil mengambil barang, pelaku kesulitan keluar kembali lewat atap genteng, sehingga sembunyi dalam gudang toko di lantai atas," ujarnya, Selasa, (26/12).
Baca Juga: Ini Total Aset Sitaan Lukas Enembe yang Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Kronologi kejadian bermula saat pemilik toko, Sukir S (58) seperti biasanya membuka toko pukul 05.30 WIB. Ketika melayani pembeli, Sukit mendengar suara gaduh yang berasal dari lantai dua. Mulanya, Sukir tidak menaruh kecurigaan.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, Sukir megambil barang dagangan yang berada di gudang lantai dua. Ia pun melihat atap yang sudah dibobol, dan melaporkannya pada Polsek Rawalo.
Karena adanya laporan tersebut, Anggota Polsek Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu dan Kanit Reskrim mengunjungi lokasi kejadian pukul 10.15 WIB. Polisi kemudian melakukan olah TKP, namun pencuri masih bersembunyi.
Lanjut pada pukul 13.30, Sukir memutuskan untuk menyewa tukang untuk membetulkan atap rusak. Dari sinilah, tukang melihat seseorang yang sedang bersembunyi di pojokan gudang lantai dua.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Pagelaran Purbalingga Expo 2023
Sukir segera melaporkan kembali pada Petugas Polsek Rawalo untuk menangkap pencuri yang sedang bersembunyi.