PURBALINGGAKU- Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua 2 periode, yang juga menjadi terpidana kasus korupsi, akhirnya meninggal dunia, Selasa, 26 Desember 2023. Dia wafat saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Jenazah Lukas Enembe akan dibawa kembali ke Jayapura, Rabu (27/12). Informasi ini disampaikan kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho. Namun belum diketahui lokasi dan tempat pemakaman.
Beberapa bulan terakhir, Lukas sedang menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi, di Jakarta. Selama menjalani sidang, kondisi kesehatannya memang tampak menurun dan dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, berapa sebenarnya total aset sitaan KPK milik Lukas Enembe? Diantaranya uang senilai Rp. 81.994.493.000 disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam perkara tindak pidana pencucian uang dari Lukas Enembe.
"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (Lukas Enember, red)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/12) silam.
Nominal uang yang disita terdiri atas mata uang rupiah sebesar 81.628.693.000, mata uang dolar Singapura 26.3000, mata uang dolar Amerika Serikat 5.100, yang apabila dikurs ke dalam Rupiah secara keseluruhan totalnya Rp. 81,9 miliar.
Selain uang tunai, terdapat aset yang disita oleh penyidik KPK, diantaranya satu unit apartemen senilai Rp. 2 miliar di Jakarta, tanah dengan luas 1.525 meter persegi dan bangunan di Jayapura.
Baca Juga: Tips Social Media Management (SMM) untuk Kebutuhan Bisnis Anda