Diundur, PKS Tunda Pendaftaran 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Purbalingga

- 8 Mei 2023, 13:43 WIB
Kantor KPU Kabupaten Purbalingga
Kantor KPU Kabupaten Purbalingga /Ikhwan M

PURBALINGGAKU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tunda pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang rencananya akan dilakukan hari ini, 8 Mei 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Purbalingga, Cahyo Susilo mengatakan, penundaan karena adanya kendala sistem.

"Ada kendala sistem kemungkinan. Belum di approve sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," katanya.

Cahyo menjelaskan, baru ada tiga kabupaten yang di approve, sehingga terjadi penundaan pendaftaran Bacaleg.

Baca Juga: Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Karesidenan Banyumas Dibentuk, Kapan Pendaftaran Dimulai?

"Yang baru di approve itu 3 kabupaten, yang lain belum," ungkapnya.

Pantauan di kantor DPD PKS pagi tadi terlihat ramai. Pengurus dan simpatisan berkumpul untuk mengantar Bacaleg ke KPU.

PKS akan mendaftarkan 50 Bacaleg untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami sudah siapkan odong-odong untuk mengantar 50 Bacaleg, tapi terpaksa diundur," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Purbalingga Bersihkan Saran Perbaikan Jelang Penetapan DPSHP

Cahyo mengatakan, kemungkinan pendaftaran akan dilakukan Rabu, 10 Mei 2023.

"Rencananya Rabu siang kami akan ke KPU," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari A. Ramzah mengatakan, penundaan karena adanya salah satu syarat yang belum terpenuhi.

"Salah satu syarat mengajukan Bacaleg ke KPU yaitu adanya surat persetujuan dari partai tingkat pusat atau DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum atau sebutan lain dan Sekjen atau sebutan lain," katanya.

Zam menjelaskan, jika belum ada surat tersebut, KPU belum bisa memeriksa ada tidaknya data Bacaleg di Silon.

Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg Dimulai, KPU Kabupaten Purbalingga Lakukan Simulasi Penyerahan Dokumen

"DPD PKS Kabupaten Purbalingga belum ada surat tersebut, jadi kami belum bisa memproses pendaftaran di Silon," ungkapnya.

Pernyataan KPU senada dengan PKS mengenai alasan penundaan pendaftaran.

"Mungkin karena alasan tersebut, maka pendaftaran hari ini dibatalkan," ungkapnya.***

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah