PURBALINGGAKU - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah membentuk Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penetapan tim seleksi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.
Ketua Bawaslu RI, Ahmad Bagja mengatakan tim seleksi akan bertugas di masing-masing Karesidenan/zona.
“Di masing-masing kabupaten/kota terdapat lima orang anggota Tim seleksi yang berasal dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyrakat yang memiliki integritas,” kata Ketua Bawaslu RI dalam rilisnya, Minggu, 7 Mei 2023.
Baca Juga: KPU Kabupaten Purbalingga Bersihkan Saran Perbaikan Jelang Penetapan DPSHP
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, Kartini Tjandra dalam kesempatan terpisah mengatakan Tim seleksi sebelum melaksanakan tugas, sudah mendapatkan pembekalan dari Bawaslu RI.
"Sebelum melaksanakan tugasnya mereka mendapatkan pembekalan dari Bawaslu RI di Hotel Sultan Jakarta mulai Sabtu hingga Senin, 6-8 Mei 2023,” katanya.
Di Jateng sendiri terbagi menjadi 6 Karesidenan/Zona, yang meliputi Karesidenan Semarang (Zona 1), Karesidenan Pati (Zona 1), Karesidenan Surakarta (Zona 3), Karesidenan Pekalongan (Zona 4), Karesidenan Kedu (Zona 5) dan Karesidenan Banyumas (Zona 6).
Tim seleksi Karesidenan Banyumas bertugas melaksakan tahapan seleksi calon anggota Bawaslu di empat kabupaten.