Ditlantas Polda Jateng Operasikan ETLE Drone di Empat Daerah

- 10 Maret 2024, 15:15 WIB
Ditlantas Polda Jateng Operasikan ETLE Drone di Empat Daerah
Ditlantas Polda Jateng Operasikan ETLE Drone di Empat Daerah /

PURBALINGGAKU - Polda Jateng|Pengoperasian ETLE drone menjadi andalan Ditlantas Polda Jateng dalam operasi keselamatan lalu lintas candi, yang digelar tanggal 4-17 Maret 2024 mendatang.

Perangkat yang diterbangkan tanpa awak ini, disebut sanggup menjangkau lokasi dan mencatat pelanggaran yang tidak dapat dilakukan melalui ETLE statis maupun handheld.

Empat daerah atau wilayah hukum menjadi lahan pengoperasian perangkat ETLE drone milik Ditlantas Polda Jateng selama operasi keselamatan lalu lintas candi. Wilayah hukum tersebut antara antara Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Magelang dan Polresta Surakarta.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menerangkan, selama enam hari operasi berjalan, ETLE drone sudah berhasil meng-capture ribuan pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: BNN Purbalingga Launching Dua Unit IBM, di Desa Panican dan Desa Kalitinggar

"Data-data pelanggaran yang diperoleh selanjutnya divalidasi dan dikorfirmasi. Proses akhirnya dilakukan penerbitan tilang yang dikirim ke alamat pelanggar. Pembayarannya melalui Briva," kata Kabidhumas, Minggu (10/3/2024).

"Adapun jumlah lengkap hasil capture pelanggaran melalui ETLE drone akan diketahui pada akhir operasi nanti. Saat ini masih dikompulir," imbuhnya

Dijelaskan Kabidhumas, ETLE drone dioperasikan oleh seorang pilot yang telah dilatih dan memiliki sertifikat.

Dibanding ETLE statis dan manual, ETLE drone memiliki keunggulan detail, karena dilengkapi kamera yang dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x