KPU Kabupaten Purbalingga Bersihkan Saran Perbaikan Jelang Penetapan DPSHP

- 4 Mei 2023, 19:45 WIB
Catur Sigit Prasetyo - KPU Kabupaten Purbalingga
Catur Sigit Prasetyo - KPU Kabupaten Purbalingga /

 

PURBALINGGAKU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga temukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak sesuai ketentuan.

Temuan tersebut disampaikan dalam saran perbaikan DPS yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Kamis, 5 April 2023 di Kantor KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, menemukan ribuan data DPS yang tidak sesuai ketentuan.

"Dari data yang jumlahnya hampir ribuan tersebut, baru 435 data yang telah kami sampaikan kepada KPU, sebagai saran perbaikan." Katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg Dimulai, KPU Kabupaten Purbalingga Lakukan Simulasi Penyerahan Dokumen

Dari data tersebut setidaknya terdapat 227 data pemilih meninggal dunia dan 128 pindah domisili.

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prasetyo menganggap wajar saran perbaikan dari Bawaslu.

"Rapat penetapan DPS kan dilaksanakan, 5 April, sudah hampir satu bulan. Jadi perubahan data pasti ada. Misal calon pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili," ungkapnya.

Hingga hari ini, Kamis, 4 Mei 2024, KPU Kabupaten Purbalingga mencatat sudah ada masukan 803 calon pemilih yang meninggal dunia dan 903 pindah domisili.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x