Perhatian Pemerintah Daerah, katanya, dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan.
"Sudah saatnya semua mendapat perhatian dari APBD Pemerintah Daerah, Oleh karena itu FPKB mengapresiasi betul terbitnya permendagri yang mengakomodir anggaran Pendidikan agama dan keagamaan," lanjutnya
Baca Juga: Raperda Parkir Usulan DPRD Purbalingga Didorong Untuk Meningkatkan PAD
Pihaknya berharap, masyarakat ikut aktif mendorong agar aturan itu bisa dijalankan. Tujuannya agar amanat Pemerintah Pusat dapat betul-betul diterapkan di daerah.
"Khususnya stakeholder Pendidikan, Pendidikan agama dan keagamaan agar Permendagri ini benar-benar di laksanakan secara adil. Ini perlu dikawal bersama, agar hal yang sudah baik semacam ini dapat dilaksanakan di daerah terutama Purbalingga," pungkasnya.***