4 Raperda Prakarsa DPRD Purbalingga Diserahkan Kepada Bupati

- 8 Juni 2022, 14:23 WIB
DPRD Purbalingga menyerahkan 4 Raperda Prakaarsa kepada Bupati, Rabu 8 Juni 2022
DPRD Purbalingga menyerahkan 4 Raperda Prakaarsa kepada Bupati, Rabu 8 Juni 2022 /Purbalingaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa kepada Bupati untuk dibahas bersama, Rabu 8 Juni 2022 di Ruang Rapat DPRD.

Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan mengungkapan 4 Raperda itu merupakan hasil kajian dan usulan dari komisi-komisi kepada Bapemperda dan telah ditetapkan 27 Mei 2022 lalu.

"Adapun keempat Raperda Prakarsa DPRD antara lain : Raperda Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Purbalingga Tahun 2022 - 2042, Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Parkir Tepi Jalan Umum," kata Bambang

Juru Bicara Komisi I, Puput Adi Purnomo menyampaikan, pihaknya mengusulkan Raperda Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, BUMDes merupakan peluang bagi desa untuk menciptakan kemandirian. Jika tidak dimanfaatkan, maka peluang ini bakal terbiarkan menjadi sebuah ketidakberdayaan.

Baca Juga: Harga Cabai di Purbalingga Makin Pedas, Begini Sebabnya

"Perda tentang Badan Usaha Milik Desa ini dimaksudkan sebagai arah pedoman dan gambaran pola pikir bagi seluruh stakeholder dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa secara optimal sebagai bentuk pengembangan ekonomi," kata Puput.

Sementara, Komisi II mengusulkan Raperda Tentang RPIK Purbalingga Tahun 2022 - 2042. Juru Bicara Komisi II Widodo mengungkap Raperda itu memperhatikan potensi sumber daya industri daerah

Selain itu Raperda juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab/Kota, dan Keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung industri.

Baca Juga: Banjar Ingin Belajar dari Purbalingga, Dianggap Miliki Iklim Investasi yang Bagus

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x