4 Raperda Prakarsa DPRD Purbalingga Diserahkan Kepada Bupati

- 8 Juni 2022, 14:23 WIB
DPRD Purbalingga menyerahkan 4 Raperda Prakaarsa kepada Bupati, Rabu 8 Juni 2022
DPRD Purbalingga menyerahkan 4 Raperda Prakaarsa kepada Bupati, Rabu 8 Juni 2022 /Purbalingaku/Rifatuts Tsaniyah

"Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Industri Unggulan Kabupaten  guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional," terang Widodo

Sedangkan Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender diusulkan oleh Komisi III. Raperda itu bermaksud agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama memiliki akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam menikmati setiap tahapan pembangunan.

"Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/ atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, Pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum, diperlukan pengarusutamaan gender," jelas Juru Bicara Komisi III, Sutrisno.

Baca Juga: Pencarian Hari Ketiga Pemancing Hanyut di Purbalingga, Satu Orang Ditemukan Begini Kondisinya

DPRD Kabupaten Purbalingga tahun ini juga menyampaikan Raperda prakarsa tentang Penyelenggaraan Parkir Tepi Jalan Umum yang diusulkan Komisi IV. 

Penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum yang dikuasai/dikelola dan/atau milik Pemerintah Daerah dapat dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga yang berbadan hukum.

Penentuan besaran penghasilan yang diterima oleh Pihak Ketiga berpedoman pada perundang-undangan dan kesepakatan dalam perjanjian kerjasama.

Baca Juga: 35 Ribu Masyarakat Miskin Purbalingga yang Belum Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional Didaftarkan Pemerintah

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung terlaksananya pembangunan, maka Peraturan Daerah kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Parkir di tepi Jalan Umum dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu dilakukan perubahan," tutur Juru Bicara Komisi IV, Endra Yulianto.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x