35 Ribu Masyarakat Miskin Purbalingga yang Belum Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional Didaftarkan Pemerintah

- 2 Juni 2022, 14:00 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat rapat Koordinasi JKN, Selasa 2 Juni 2022
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat rapat Koordinasi JKN, Selasa 2 Juni 2022 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Masyarakat miskin di Purbalingga yang belum tercover penerimaan bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diakomodir.

Sebanyak 35 ribu masyarakat miskin akan dijaring Pemkab Purbalingga untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk mengisi kuota yang sudah ditetapkan agar mereka mendapatkan bantuan.

"PBI dari APBN kita masih ada slot kosong sebanyak 21 ribu. Sedangkan PBI dari APBD (kabupaten) ada slot kosong 14 ribu. Jadi total masih ada 35 ribu masyarakat miskin di Purbalingga yang harus didaftarkan," kata Bupati  Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Dua Pemancing di Bukateja Purbalingga Hilang Terbawa Banjir Bandang

Pihaknya mentargetkan, kuota tersebut harus bisa dipenuhi pada bulan Juli 2022 nanti. Seperti yang diketahui, di Purbalingga sudah ada 894 ribu orang yang peserta BPJS Kesehatan.

Jumlah itu merupakan akumulasi baik dibiayai secara mandiri maupun PBI. Di dalamnya, ada 576 ribu yang dibiayai PBI APBN dan ada 23 ribu yang dibiayai PBI APBD Kabupaten

"Proses pengisian slot kosong ini sudah sempat dilakukan Pemkab Purbalingga, hanya saja banyak yang ditolak oleh sistem," ujarnya.

Baca Juga: Waspada Lur! Aksi Penipuan Mencatut Bupati Purbalingga Kembali Terjadi

Hal ini menurutnya, disebabkan NIK tidak valid sehingga membutuhkan proses konsolidasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil). Tiwi minta masalah ini harus bisa segera diselesaikan.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x