35 Ribu Masyarakat Miskin Purbalingga yang Belum Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional Didaftarkan Pemerintah

- 2 Juni 2022, 14:00 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat rapat Koordinasi JKN, Selasa 2 Juni 2022
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat rapat Koordinasi JKN, Selasa 2 Juni 2022 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

"Data yang sudah terdaftar PBI nantinya harus diverifikasi dan validasi. Mereka yang sudah meninggal atau pindah, tentu harus dikeluarkan," ungkapnya.

Proses penjaringan peserta baru PBI JKN ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga melalui struktur yang ada di bawahnya.

Baca Juga: Purbalingga Jadi Lokus Desa Devisa, IKM Gula Semut Didorong Ekspor Langsung Tanpa Perantara

"Kuota tersebut juga akan disisakan untuk kepentingan emergency dan juga untuk bayi peserta PBI JKN yang baru lahir," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah