PURBALINGGAKU - Sebanyak Rp 5,7 milyar kerugian negara yang ditemukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada pembangunan jembatan merah Purbalingga.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyampaikan "Dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp 5,7 milyar terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga," katanya.
Beliau menyampaikan hal itu saat mendampingi Mochammad Ichwan anggota DPR Provisi Jateng dalam acara ngopi bareng wakil rakyat di Desa Sokawera Purbalingga, Selasa malam 24 Mei 2022.
Sebelumnya diberitahukan terkait jembatan merah, sampai hari ini Pemkab Purbalingga masih menunggu hasil audit dari BPKP dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Youtuber Ini Datangi Lokasi Asli Film KKN Desa Penari: Tidak Diijinkan Masuk oleh Penjaga
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat ditanya wartawan, Jumat 11 Maret 2022.
"Kami masih menunggu audit dari BPKP maupun Polda Jawa Tengah," kata Bupati Purbalingga.
Bupati Tiwi berharap hasil audit dari BPKP maupun Polda Jawa Tengah cepat keluar tidak terlalu lama.
Sehingga kita bisa tahu ada kerugian negara atau tidak, apakah nanti berproses hukum atau tidak.