Pencuri Bantalan Rel KA di Kebumen, Nyamar Jadi Karyawan Gudang

- 25 Mei 2022, 18:54 WIB
Kapolres Kebumen memberikan keterangan pers kasus pencurian bantalan rel kereta api
Kapolres Kebumen memberikan keterangan pers kasus pencurian bantalan rel kereta api /Dok. Humas Polres Kebumen

PURBALINGGAKU - Kawanan pencuri bantalan rel kereta api berhasil ditangkap Polres Kebumen. Kejadian itu terjadi di gudang penyimpanan masuk Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kebumen pada hari Selasa 14 Mei 2022.

Diketahui bantalan rel kereta api yang berhasil digasak pencuri di Kebumen itu milik Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dari aksi yang dilakukan para pencuri, sedikitnya polisi mengamankan barang bukti berupa 33 bantalan rel kereta api yang diambil dari gudang di Kebumen tersebut.

Kawanan pencuri terdiri dari empat pria, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing inisial PP (32) warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, SL (21) warga Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan.

Baca Juga: Pemancing Asal Kebumen Tenggelam di Cilacap Ditemukan, Begini Kondisinya

Selain itu GS (28) warga Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong dan WK (41) warga Kelurahan Wonokrio, Kecamatan Gombong.

Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin dalam keterangan persnya menjelaskan, para tersangka diamankan dari kecurigaan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen.

Awalnya polisi mencurigai para tersangka saat membawa bantalan rel kereta api menggunakan mobil pickup di Jalan Sempor Lama, Desa Semanding Kecamatan Gombong.

Baca Juga: Seorang Kakek di Purbalingga Tewas Dihajar Massa, Diduga Gara-gara Nyolong Entok

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah